Sabtu, 23 Juli 2011

Sistem Administrasi Wilayah Indonesia


Perkembangan Sistem Administrasi Wilayah Indonesia
Coba kalian buka peta Indonesia dan lihatlah batas-batas provinsi serta batas-batas laut yang ada di peta tersebut. Luas wilayah Indonesia tetap, namun mengalami penambahan jumlah provinsi. Indonesia merupakan negara kepulauan, bahkan
dua per tiga wilayah Indonesia terdiri atas lautan. Kekayaan laut harus tetap terjaga karena laut merupakan sumber penghidupan masyarakat.

A. Perubahan Wilayah Provinsi di Indonesia
Wilayah Indonesia terbagi menjadi beberapa provinsi. Jumlah provinsi di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami perubahan.
Hal ini disebabkan karena adanya pertumbuhan penduduk, perubahan kemampuan ekonomi, faktor politik, dan sebagainya.

1. Perkembangan Jumlah Provinsi di Indonesia
Seiring dengan perkembangan negara dan perubahan politik, ekonomi, maupun jumlah penduduk, maka jumlah provinsi yang ada di Indonesia mengalami penambahan. Penambahan jumlah provinsi ini bukan berarti wilayah Indonesia bertambah luas. Jumlah provinsi yang bertambah merupakan pemekaran dari wilayah provinsi yang sudah ada. Pada saat kemerdekaan, jumlah provinsi yang ada di Indonesia hanya 8, yaitu:
a. Provinsi Sumatra
b. Provinsi Jawa Barat
c. Provinsi Jawa Tengah
d. Provinsi Jawa Timur
e. Provinsi Borneo (Kalimantan)
f. Provinsi Sulawesi
g. Provinsi Sunda Kecil (Nusa Tenggara)
h. Provinsi Maluku
Pada saat itu, Pulau Irian belum menjadi bagian dari negara Indonesia karena Pulau Irian masih di bawah kekuasaan Belanda.
Seiring berjalannya waktu, setelah Indonesia merdeka jumlah provinsi di Indonesia mengalami perkembangan. Untuk lebih
jelasnya perhatikan tabel berikut.
                          Tabel 1.1 Perkembangan Provinsi di Indonesia
                                                        
 
Agar kalian lebih memahami mengenai pemekaran provinsi di Indonesia setiap tahunnya perhatikan keterangan di bawah ini.
a. Tahun 1950
Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 11, adapun provinsi yang mengalami pemekaran adalah:
1) Provinsi Sumatra, berkembang menjadi tiga provinsi, yaitu Sumatra Utara, Sumatra Tengah, dan Sumatra Selatan.
2) Provinsi Jawa Tengah, berkembang menjadi dua provinsi, yaitu Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
b. Tahun 1956
Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 15, adapun provinsi yang mengalami pemekaran adalah:
1) Provinsi Sumatra Utara berkembang menjadi dua provinsi, yaitu Sumatra Utara dan DI Aceh.
2) Provinsi Jawa Barat berkembang menjadi dua provinsi, yaitu Jawa Barat dan DKI Jakarta.
3) Provinsi Kalimantan berkembang menjadi tiga provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan
    Selatan.
c. Tahun 1957
Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 17 provinsi, adapun provinsi yang mengalami pemekaran adalah:
1) Provinsi Sumatra Tengah berkembang menjadi tiga provinsi, yaitu Sumatra Barat, Riau, dan Jambi.
2) Provinsi Kalimantan Selatan berkembang menjadi dua provinsi, yaitu Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
d. Tahun 1958
Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 20 provinsi. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Sunda Kecil terbagi menjadi tiga provinsi, yaitu Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
e. Tahun 1959
Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 21 provinsi. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Sumatra
Selatan terbagi menjadi Sumatra Selatan dan Lampung.
f. Tahun 1960
Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 22 provinsi. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Sulawesi
terbagi menjadi Sulawesi Utara dan Tengah serta Sulawesi Selatan dan Tenggara.
g. Tahun 1964
Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 24 provinsi, adapun yang mengalami pemekaran adalah:
1) Provinsi Sulawesi Utara dan Tengah berkembang menjadi dua, yaitu Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.
2) Provinsi Sulawesi Selatan dan Tenggara berkembang menjadi dua, yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
h. Tahun 1967
Pada tahun ini jumlah provinsi bertambah menjadi 25. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Sumatra Selatan
berkembang menjadi dua provinsi, yaitu Sumatra Selatan dan Bengkulu.
i. Tahun 1969
Dengan masuknya Irian Jaya menjadi wilayah Indonesia, maka pada tahun itu jumlah provinsi di Indonesia bertambah satu,
sehingga jumlah provinsi menjadi 26.
j. Tahun 1976
Pada tahun ini jumlah provinsi menjadi 27. Adapun provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur
yang terbagi menjadi dua, yaitu Nusa Tenggara Timur dan Timor-Timur.
k. Tahun 1999
Lepasnya Provinsi Timor-Timur dari Indonesia menyebabkan jumlah provinsi berkurang satu menjadi 26. Pada tahun itu juga,
ada beberapa provinsi yang mengalami pemekaran sehingga menjadi 29 provinsi. Adapun provinsi tersebut adalah:
1) Provinsi Maluku mengalami pemekaran menjadi dua yaitu Maluku dan Maluku Utara.
2) Provinsi Irian Jaya terbagi menjadi dua provinsi yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Irian Jaya Barat.
l. Tahun 2000
Pada tahun ini jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 32. Beberapa provinsi mengalami pemekaran di antaranya
adalah:
1) Provinsi Sumatra Selatan berkembang menjadi dua provinsi, yaitu Sumatra Selatan dan Bangka Belitung.
2) Provinsi Jawa Barat berkembang menjadi dua, yaitu Jawa Barat dan Banten.
3) Provinsi Sulawesi Utara berkembang menjadi dua, yaitu Sulawesi Utara dan Gorontalo.
m. Tahun 2002
Pada tahun ini jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 33. Provinsi yang mengalami pemekaran adalah Provinsi Riau
menjadi Riau dan Kepulauan Riau. Luas daratan di Indonesia mencapai 1,9 juta km2. Wilayah daratan yang luas ini terbagi menjadi beberapa provinsi. Coba kalian sebutkan provinsi-provinsi yang ada di Indonesia kemudian tunjukkan dalam
peta! Berikut tabel yang memuat daftar nama-nama provinsi di Indonesia, dan ibu kota masing-masing.
                 Tabel 1.2 Daftar Nama-nama Provinsi dan Ibu Kota di Indonesia
                                                                 
                                                                
2. Letak dan Nama Provinsi di Indonesia
Negara Indonesia merupakan negara kesatuan yang berbentuk republik. Letak wilayah Indonesia sangat strategis karena
Indonesia diapit oleh dua benua, yaitu Benua Asia dan Benua Australia, serta diapit oleh dua samudra, yaitu Samudra Hindia
dan Samudra Pasifik. Secara astronomi wilayah Indonesia berada di garis khatulistiwa yang terletak antara 6° LU sampai 11° LS dan antara 95°BT sampai 141° BT.
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Pulau-pulau tersebut terbentang dari Sabang sampai Merauke dan
berjumlah lebih dari 17.500 pulau. Tetapi tidak seluruh pulau tersebut berpenduduk. Sebuah negara kepulauan berarti wilayahnya terdiri atas daratan dan lautan. Negara Indonesia terdiri atas beberapa wilayah provinsi dan setiap provinsi terdiri
atas beberapa wilayah kabupaten atau kota madya. Setiap wilayah kabupaten atau kota madya terdiri atas beberapa kecamatan. Kecamatan ini masih terbagi lagi menjadi beberapa kelurahan atau desa. Setiap provinsi tentunya memiliki batas-batas wilayah. Untuk mengetahui lebih jelas tentang letak dan batas-batas tiap provinsi, simaklah tabel berikut.
                     Tabel 1.3 Letak dan Batas Wilayah Provinsi di Indonesia
                                                                 
                                                                 
                                                                 
                                                                 
                                                                 

                                               Tugas
Kerjakan dan diskusikan dengan teman dalam kelompok kalian!
1. Bukalah atlas atau peta Indonesia yang kalian miliki. Tunjukkan batas-batas
    provinsi seperti yang telah disebutkan di atas. Berilah tanda pada
    peta tersebut!
2. Carilah provinsi-provinsi mana saja yang mengalami pemekaran dari awal
    kemerdekaan hingga saat ini dan provinsi-provinsi yang tidak mengalami
    pemekaran dari awal kemerdekaan hingga saat ini!
3. Jelaskan letak wilayah Indonesia secara astronomis!
4. Sebutkan batas-batas wilayah propinsi di mana kalian tinggal!
B. Perubahan Wilayah Laut Teritorial di Indonesia
1. Perubahan Wilayah Laut Teritorial Indonesia
Wilayah Indonesia terdiri atas daratan dan lautan dengan perbandingan luas wilayah daratan dengan lautan adalah 3:1. Hampir 70% wilayah Indonesia terdiri atas lautan. Dahulu, saat zaman pendudukan Belanda wilayah perairan Indonesia
ditetapkan 3 mil atau 5,5 km dihitung dari garis laut saat air sedang surut. Ketentuan tersebut mengikuti Territoriale Zee en
Maritieme Ordonantie pada tahun 1939. Dengan perhitungan tersebut, banyak wilayah laut Indonesia yang bebas di antara pulau-pulau. Hal ini sangat merugikan Indonesia sebab banyak kapal asing yang bebas mengambil sumber daya laut di Indonesia.
Pada tanggal 13 Desember 1957 pemerintah Indonesia mengambil sikap dengan menetapkan konsep wilayah perairan
laut yang dikenal dengan Deklarasi Djuanda. Inti dari deklarasi tersebut adalah laut serta perairan antarpulau menjadi pemersatu dan penghubung antarpulau, dan batas-batas wilayah laut diukur sejauh 12 mil dari garis dasar pantai pulau terluar. Deklarasi Djuanda pada akhirnya mendapat pengakuan dunia pada tahun 1982 saat diadakan Konvensi Hukum Laut
Internasional di Jamaika. Dalam konvensi tersebut ditetapkan bahwa dunia internasional mengakui keberadaan wilayah perairan Indonesia yang meliputi hal-hal berikut ini.
a. Perairan Nusantara
Perairan Nusantara merupakan wilayah perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis pangkal laut, teluk, dan selat yang
menghubungkan antara pulau yang satu dengan pulau yang lain di Indonesia. Termasuk di dalamnya danau, sungai maupun rawa yang terdapat di daratan.

b. Laut Teritorial
Laut teritorial adalah wilayah laut dengan batas 12 mil dari titik ujung terluar pulau-pulau di Indonesia pada saat
pasang surut ke arah laut. Perlu kalian tahu, bahwa jarak antara satu negara dengan negara lain ada yang tidak terlalu jauh.
Bagaimanakah bila dua negara menguasai satu laut yang lebarnya tidak sampai 24 mil? Bila hal itu terjadi maka wilayah laut teritorial ditentukan atas kesepakatan dua negara yang bersangkutan. Batas laut teritorialnya ditentukan dengan garis di tengah-tengah wilayah laut kedua negara yang bersangkutan.
c. Batas Landas Kontinen
Batas landas kontinen adalah kelanjutan garis batas dari daratan suatu benua yang terendam sampai kedalaman 200 m di bawah permukaan air laut. Sumber kekayaan alam yang berada dalam wilayah batas landas kontinen merupakan milik pemerintah Indonesia. Jadi, pemerintah Indonesia berhak melakukan eksplorasi dan eksploitasi kekayaan alam yang berada di wilayah batas landas kontinen.
d. Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Pada tanggal 21 Maret 1980 Indonesia mengumumkan ZEE. Batas Zona Ekonomi Eksklusif adalah wilayah laut Indonesia
selebar 200 mil yang diukur dari garis pangkal laut wilayah Indonesia. Apabila ZEE suatu negara berhimpitan dengan ZEE
negara lain maka penetapannya didasarkan kesepakatan antara kedua negara tersebut. Dengan adanya perundingan maka
pembagian luas wilayah laut akan adil. Sebab dalam batas ZEE suatu negara berhak melakukan eksploitasi, eksplorasi,
pengolahan, dan pelestarian sumber kekayaan alam yang berada di dalamnya baik di dasar laut maupun air laut di atasnya. Oleh karena itu, Indonesia bertanggung jawab untuk melestarikan dan melindungi sumber daya alam dari kerusakan.
2. Peta Wilayah Laut Teritorial Indonesia
Pulau yang ada di wilayah Indonesia berjumlah lebih dari 17.500 pulau baik yang besar maupun yang kecil. Dengan banyaknya jumlah pulau menyebabkan Indonesia memiliki garis pantai yang panjang. Panjang garis pantai di Indonesia sejauh 81.000 km dan merupakan salah satu garis pantai yang terpanjang di dunia.
Adanya garis pantai yang panjang akan menguntungkan bagi negara itu, sebab kekayaan yang terkandung di dalamnya
menjadi hak milik negara. Oleh karena itu, batas-batas wilayah laut di Indonesia harus diakui oleh dunia internasional.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa wilayah laut teritorial Indonesia adalah 12 mil dan Zona Ekonomi Eksklusif
Indonesia adalah 200 mil dari garis pantai.